oleh Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM Hafizhahullahu Ta’ala
✒️Pasuruan, 27-6-1442,
1.Bulan Rajab diistimewakan oleh Allah menjadi salah satu bulan mulia/ bulan haram, sama seperti, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, (Lihat QS. at-Taubah 36)
2. Dianjurkan menghormati semua bulan haram/mulia tersebut, dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi segala bentuk larangan, dan perbuatan dzalim (tanpa mengkhususkan bulan Rajab saja).
Ibnu ’Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram/ mulia, dianggap sebagai bulan suci, sehingga melakukan dosa di bulan- bulan tersebut dosanya menjadi lebih besar, dan amalan salih yang dilakukan di bulan- bulan tersebut, pahalanya diperbanyak.”
(Latho-if Al Ma’arif, hal. 207)
3.Menkhususkan puasa atau salat di bulan rajab, tanggal sekian, dan selama sekian hari, itu tidak dibolehkan, karena hadits- hadits anjuran puasa dan salat khusus di bulan Rajab seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu).
(lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
Ibnu Hajar as-Syafi’i, berkata, Tidak ada satupun hadits yang sahih yang bisa dijadikan dasar keutamaan puasa dihari- hari tertentu, atau salat malam tertentu di bulan Rajab (secara khusus).
(lihat Tabyinul ‘ujab, hlm. 11)
salah satu contoh hadits yang batil adalah;
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
“Sesungguhnya di Surga ada sungai bernama Rajab airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.” Hadits ini Batil, diriwayatkan ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy,
Imam Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy adalah perawi yang tidak dikenal dan hadits ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal (IV/ 189)]
Al-Albani berkata: (dalam hadits ini ada) “Musa bin ‘Imran adalah perawi majhul, aku tidak mengenalnya.”
(Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 1898).
4. Demikian pula mengkhususkan salat tertentu dibulan Rajab tidak dibenarkan karena tidak ada dasarnya.
Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, salat Raghaa-ib, semuanya palsu dan rawi-rawinya majhul / tidak dikenal. (Lihat al-Maudhu’at (II/123-126))
Imam Nawawi berkata,“ Salat Ragha’ib adalah salah satu bid’ah yang tercela, lagi munkar dan buruk.” (Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 140))
Share jika bermanfaat
Baarakallahufiikum.