Bismillaah
PERTANYAAN
Bismillaah.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin bertanya Ustadz..
Bagaimana membagi warisan untuk :
– 2 anak laki-laki
– 4 anak wanita
– Seorang istri
Sebagai informasi :
Istri itu istri ke-4 yang tidak punya anak. Istri ke-1 dan ke-3 meninggal ketika pewaris masih hidup. Istri ke-2 cerai.
Jazakumullahu khairan Ustadz.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dari :
Samsul – Kejayan
JAWABAN
Bismillaah.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
الـحَمْدُ للهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهَ ، أَمَّا بَعْدُ
Sebelum menjawab pertanyaan, terlebih dahulu membahas pengertian Ashabul Furudh.
Ashabul Furudh adalah bagian-bagian yang telah ditentukan oleh syariat Islam (Al-Qur’an dan Hadits) yang berkenaan dengan orang yang mendapatkan harta warisan.
Jadi ashabul furudh untuk kasus diatas yaitu :
- Istri yaitu mendapat 1/8 karena mayyit punya anak, dengan catatan telah memenuhi wasiat dan membayar hutang si mayyit apabila semasa hidup ada. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta’ala :
فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ
Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu.
(Q.S An Nisa’ : 12)
- Setelah bagian istri, kemudian ashobah atau untuk anak-anak.
Jadi bagian anak-anak berdasarkan hitungan sisa dari 1/8 (bagian istri). Dengan pembagian anak laki-laki mendapat 2 bagian anak perempuan. Berdasarkan firman Allaah subhanahu wa Ta’ala :
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ
Allah mensyari’atkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.
(Q.S An Nisa’ : 11)
Jadi dalam hal ini anak laki-laki masing-masing mendapat 2/8 dan anak perempuan masing-masing mendapat 1/8
Wallaahu ‘alam bishawaab
Wassalamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Oleh :
Ustadz Abu Ghozie As-Sundawie