Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie
Ahlus sunnah itu senantiasa mencari-cari jalan istiqamah bukan karomah, berbeda dengan orang-orang sufi yang senantiasa mencari-cari karomah, sehingga mereka pelajari ilmu-ilmu bagaimana agar bisa kebal bacok, berjalan diatas api, dan keluarbiasaan lainnya, seolah kalau sudah bisa melakukan itu sudah dianggap wali Allah, walaupun dalam beribadah mereka jauh dari syariat Allah. Padahal hakikat wali Allah adalah mereka orang-orang yang beriman dan bertaqwa dari kalangan ahli tauhid dan ahlus sunnah, merekalah wali Allah yang sesungguhnya.
Dalam Al Qur’an, Allah ﷻ telah menjelaskan definisi wali Allah :
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS Yunus : 62-63)
Tentang ayat diatas, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:
يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّ أَوْلِيَاءَهُ هُمُ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ، كَمَا فَسَرَّهُمْ رَبُّهُمْ، فَكُلُّ مَنْ كَانَ تَقِيًّا كَانَ لِلَّهِ وَلِيًّا
“Allah mengabarkan bahwa wali-wali-Nya adalah setiap orang yang beriman dan bertaqwa. Sebagaimana yang Allah jelaskan. Sehingga setiap orang yang bertaqwa maka dia adalah wali Allah.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/278).
Imam Abu Ja’far At-Thahawi rahimahullah mengatakan :
وَالْمُؤْمِنُونَ كُلُّهُمْ أَوْلِيَاءُ الرَّحْمَنِ، وَأَكْرَمُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَطْوَعُهُمْ وَأَتْبَعُهُمْ لِلْقُرْآنِ.
“Setiap mukmin adalah wali Allah. Dan wali yang paling mulia di sisi Allah adalah wali yang paling taat dan paling mengikuti Al Qur’an. (Aqidah Thahawiyah, hal. 65).
Bedanya karomah dengan ghoromah (sihir dari amalan syaithan) adalah kalau karomah tidak bisa di buat dan di pelajari akan tetapi murni karunia dari Allah tanpa bisa di minta berbeda dengan sihir yang bisa dipelajari dan diajarkan serta di pamerkan.
Maka tidak setiap orang yang bisa menampakan keluarbiasaan disebut wali, akan tetapi lihatlah jalan agamanya apakah sesuai syariat atau tidak, tidak mungkin ahli syirik dan ahli bid’ ah punya karomah. Karena karomah bentuk dukungan Allah kepada walinya yang shalih sebagai bentuk karunia dan kautamaan.
Sungguh benar seseorang yang berkata dalam sya’irnya :
إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا قَدْ يَطِيْرُ، وَفَوْقَ مَاءِ الْبَحْرِ قَدْ يَسِيْرُ.
Jika engkau melihat seseorang dapat terbang melayang dan berjalan di lautan dengan mengambang.
وَلَمْ يَقِفْ عَلَى حُدُوْدِ الشَّرْعِ، فَإِنَّهُ مُسْتَدْرَجٌ وَبِدْعِيٌّ.
Tetapi dilanggarnya batas-batas syari’at Allah, maka ia adalah orang yang ditunda (siksaannya) oleh Allah dan ia adalah pelaku bid’ah.” (Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqidah I/140)
Hal senada dikatakan juga oleh Imam Syafi’i rahimahullah :
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ وَيَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di atas udara maka janganlah terpedaya olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah” (Tafsir Ibnu Katsir 1/326).