KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie

Bulan Rajab tidak memiliki keutamaan khusus selain sebagi bulan haram (terhormat) saja yang dianjurkan padanya memperbanyak ibadah dan meninggalkan dosa dan maksiat sekecil apapun.

Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengerjakan puasa bulan Rajab secara khusus atau mengkhususkan puasa pada hari-hari pertama bulan Rajab.

Bahkan hal ini menyelisihi para salafus shalih dimana dahulu ’Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah melarang seorang melakukan puasa Rajab, dan memaksanya untuk membatalkan puasanya tersebut.

Diriwayatkan dari Khorasyah bin Al-Hur radhiyallahu ‘anhu ia berkata :

رَأَيْتُ عُمُرَ يَضْرِبُ أَكْفَ النَّاسِ فِي رَجَبٍ حَتَّى يَضَعُوْهَا فِي الْجَفَانَ وَيَقُوْلُ كُلُوْا فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَ يُعَظِّمُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ.

”Aku pernah melihat ’Umar radhiyallahu ‘anhu memukul telapak tangan orang-orang yang berpuasa Rajab hingga mereka meletakkan tangan-tangan mereka di piring. ’Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Makanlah!” Karena sesungguhnya ini adalah bulan yang dahulu pernah diagung-agungkan oleh kaum jahiliyah.”
[HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 3/102]

Maksud larangan Umar radhiyallahu ‘anhu berpuasa dibulan Rajab pada hadits diatas yaitu jika mengkhususkan puasa dengan meyakini ada pahala pahala tertentu seperti yang banyak disampaikan dalam hadits-hadits palsu tentang pengkhususan ibadah baik shalat atau puasa di bulan Rajab.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata :

وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ، فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ، بَلْ مَوْضُوعَةٌ، لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا، وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ، بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ

“Adapun puasa Rajab secara khusus, maka seluruh haditsnya lemah, bahkan palsu, tidak ada seorang ahli ilmu pun yang berpegang dengannya, dan bukan pula termasuk kategori lemah yang boleh diriwayatkan dalam fadhail (keutamaan-keutamaan beramal), bahkan seluruhnya termasuk hadits palsu yang dusta [Majmu’ Al-Fatawa, 25/290]

Imam Ibnu Rajab rahimahullãh berkata :

فَأَمَّا الصَّلَاةُ فَلَمْ يَصِحَّ فِيْ شَهْرِ رَجَبٍ صَلَاةٌ مَخْصُوْصَةٌ، تَخْتَصُّ بِهِ، وَالْأَحَادِيْثُ الْمَرْوِيَّةُ فِيْ صَلَاةِ الرَّغَائِبِ فِيْ أَوَّلِ لَيْلَة جُمْعَةٍ مِنْ شَهْرِ رَجَبٍ كَذِبٌ وَبَاطِلٌ لَا تَصِحُّ، وَهَذِهِ الصَّلاَةُ بِدْعَةٌ عِنْدَ جُمْهُوْرِ الْعُلَمَاءِ

“Adapun shalat maka tidak ada yang shahih (dalil) mengkhususkan shalat dibulan Rajab dan Hadits hadits yang diriwayatkan tentang shalat Raghaaib dimalam Jum’at pertama bulan Rajab adalah dusta lagi bathil tidak shahih dan shalat raghaib ini hukumnya bid’ah menurut mayoritas Ulama” [Lathâ’iful Ma’ârif, hal. 228-229]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’i rahimahullâh berkata :

لَمْ يَرِدْ فِيْ فَضْلِ شَهْرِ رَجَبٍ وَلَا فِيْ صِيَامِهِ وَلَا فِيْ صِيَام شَيْءٍ مِنْهُ مُعَيَّنٍ، وَلَا فِيْ قِيَامِ لَيْلَةٍ مَخْصُوصَةٍ فِيْهِ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ يَصْلُحُ لِلْحُجَّةِ

“Tidak ada satu hadits shahih pun yang yang dapat dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak puasanya, tidak pula puasa khusus di hari tertentu dan tidak pula shalat malam di malam yang khusus [Tabyinul ‘Ajab, hal. 11]

Adapun sandaran sebagian kaum muslimin yang mengkhususkan puasa di bulan Rajab adalah hadits-hadits yang yang tidak shahih bahkan sebagiannya hadits maudhu’ (palsu), diantaranya :

مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ فَتَحَ اللهُ ثَمَانِيَةَ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبَ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَاباً يَسِيْراً

“Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barangsiapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” [lihat kitab al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah no. Hadits : 288]

Dan juga hadits berikut :

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.” [HR ad-Dailamy dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib]

Demikian semoga tercerahkan, wallâhu waliyyut Taufîq.

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *