HUKUM HUJAN DARI SISI AQIDAH (Bagian 3)

Oleh : Ustadz Abu Ghozie As-Sundawie

[5] Tidak boleh menyandarkan turunnya hujan kepada selain Allah.

Allah a  yang telah menurunkan hujan, sebagai bentuk rahmat dan kasih sayangnya kepada hamba Nya, atau sebagai bentuk adzab atas sebagian hamba Nya karena sebab dosa dan kemaksiatannya.

Diantara bentuk kekufuran adalah apa yang dilakukan oleh sebagian manusia dimana mereka menyandarkan hujan kepada bintang tertentu, dengan mengatakan kita di hujani karena sebab bintang ini atau bintang itu.

Allah a berfirman :

وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ

“Kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah” [1].

Tafsiran ayat diatas adalah sebagaimana didalam riwayat dari Ali bin Abi Thalib f dari Rasulullah k beliau bersabda ;

{وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ} ، يَقُولُ: “شُكْرَكُمْ {أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ} ، تَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوء كَذَا وَكَذَا، بِنَجْمِ كَذَا وَكَذَا

“Kamu menjadikan rizkimu yakni syukurmu, bahwasanya kamu mendustakannya, yakni kamu mengatakan kami diberi hujan karena bintang ini bintang itu, dengan rasi bintang ini dan bintang itu” [2]

Dari Zaid bin Khalid f ia berkata :

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الحُدَيْبِيَةِ، فَأَصَابَنَا مَطَرٌ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَقَالَ:

“Kami keluar bersama Rasulullah k saat peristiwa Hudaibiyyah, suatu malam hujan turun. Lalu Rasulullah k mengimami kami shalat Shubuh, beliau menghadapkan wajahnya kepada orang-orang seraya bersabda:

«أَتَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟». قُلْنَا : اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَقَالَ: ” قَالَ اللهُ : أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِي،

“Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Para sahabat menjawab; “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Allah berfirman: “Di pagi ini ada hamba-hambaKu yang mukmin kepada-Ku dan ada pula yang kafir kepadaKu.

فَأَمَّا مَنْ قَالَ : مُطِرْنَا بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَبِرِزْقِ اللَّهِ وَبِفَضْلِ اللَّهِ، فَهُوَ مُؤْمِنٌ بِي، كَافِرٌ بِالكَوْكَبِ،

Orang yang berkata; “Hujan turun karena karunia Allah dan rahmat-Nya, berarti dia telah beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang,

وَأَمَّا مَنْ قَالَ : مُطِرْنَا بِنَجْمِ كَذَا، فَهُوَ مُؤْمِنٌ بِالكَوْكَبِ كَافِرٌ بِي “

sedangkan orang yang berkata; “Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah beriman kepada bintang-bintang dan kafir kepadaKu.” [3]

Dari Abu Hurairah f ia berkata, ‘Bahwasanya Rasulullah k bersabda :

لَا عَدْوَى وَلَا هَامَةَ وَلَا نَوْءَ وَلَا صَفَرَ

“Tidak ada penyakit yang menular (tanpa izin Allah), tidak ada hantu, tidak ada bintang (penyebab turun hujan), dan tidak kesialan karena bulan Shafar” [4]

Imam An Nawawi f berkata :

قَوْله صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( وَلَا نَوْء ) أَيْ لَا تَقُولُوا : مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا ، وَلَا تَعْتَقِدُوهُ

“Sabda Nabi k tidak ada bintang, yakni tidak boleh mengatakan, Kami di turuni hujan klarena sebab bintang ini atau bintang itu, dan jangan meyakini demikian”  [5]

Tidak ada yang mampu menurunkan hujan melainkan Allah a maka menyandarkannya kepada selain Allah a adalah bentuk kekufuran dan kesyirikan, bisa jadi kufur Akbar (besar), ataupun kufur Ashghar (kecil).

Allah a berfirman,

مَا يَفْتَحِ اللهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2).

Imam Al Qurthubi f mengatakan tentang ayat diatas :

أَيْ أَنَّ الرُّسُلَ بُعِثُوا رَحْمَةً لِلنَّاسِ فَلَا يَقْدِرُ عَلَى إِرْسَالِهِمْ غَيْرُ اللَّهِ. وَقِيلَ: مَا يَأْتِيهِمْ بِهِ اللهُ مِنْ مَطَرٍ أَوْ رِزْقٍ فَلَا يَقْدِرُ أَحَدٌ أَنْ يُمْسِكَهُ،

“Yakni sesungguhnya para Rasul diutus sebagai rahmat bagi manusia, maka tidak ada yang mampu mengutus para Rasul tersebut kecuali Allah, ada juga yang mengatakan maksud rahmat diatas adalah apa yang datang dari Allah berupa hujan atau rizki tidak ada satu pun yang dapat menahannya.

وَمَا يُمْسِكُ مِنْ ذَلِكَ فلا يقدرُ أَحَدٌ عَلَى أَنْ يُرْسِلَهُ. وَقِيلَ: هُوَ الدُّعَاءُ: قَالَهُ الضَّحَّاكُ. ابْنُ عَبَّاسٍ: مِنْ تَوْبَةٍ. وَقِيلَ: مِنْ تَوْفِيقٍ وَهِدَايَةٍ. قُلْتُ: وَلَفْظُ الرَّحْمَةِ يَجْمَعُ ذَلِكَ

Jika Allah menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut.” Ada pula ulama yang menafsirkan rahmat dengan do’a, sebagaimana di katakana ad Dhahak. Ibnu Abbas berkata, ‘Rahmat maksudnya taubat’, ada juga yang mengatakan taufik dan hidayah. Namun Aku katakan (yang lebih tepat), makna rahmat di sini adalah umum mencakup segala apa yang disebutkan ( diutusnya para Rasul, hujan, rizki, do’a, taubat, taufik dan hidayah). [6]

Hukum menisbatkan hujan kepada selain Allah atau dengan mengatakan kami dihujani karena sebab bintang ini atau bintang itu terbagi kepada dua hukum :

Pertama : Hukumnya Syirik besar dan keluar dari Agama, apabila perkataan ini diyakini oleh hatinya bahwa Bintang tersebut yang menurunkan hujan.

Kedua : Syirik kecil tidak sampai keluar dari agama,  apabila berkeyakinan bahwa bintang ini bukan pelakunya secara langsung tapi ia hanyalah sebab turunnya hujan, sementara yang menurunkan hujan adalah Allah a karena termasuk menisbatkan ni’mat Allah kepada yang bukan haknya, dan karena Allah tidak menjadikan bintang tertentu sebagai sebab turunnya hujan. [7]

Penetapan sebab kepada selain Allah itu bermacam macam bentuknya :

  1. Penetapan sebab dalam bentuk penciptaan dan pengadaan, misalnya menetapkan bahwa yang menurunkan hujan adalah bintang tertentu bukan Allah, atau yang menyembuhkan penyakit adalah dokter bukan Allah, maka ini hukumnya kufur akbar.
  2. Penetapan sebab kepada sesuatu yang salah, seperti sebab turunnya hujan adalah bintang tertentu, sementara yang menurunkannya adalah Allah , adapun bintang hanyalah sebab saja, maka ini hukumnya kufur kecil.
  3. Penetapan sebab kepada yang benar, hanya saja melupakan syukur kepada Allah yang telah menciptakan dan menurunkan ni’mat tersebut, seperti manisbatkan sebab kesembuhan penyakit kepada dokter, menisabatkan sebab keselamatan dalam perjalanan kepada hjebatnya sang sopir, penetapan sebab ini benar hanya saja ia melupakan kepada Dzat yang telah menyembuhkan atau menyelamatkan perjalanan yaitu Allah I Maka ini hukumnya kufur, diistilahkan dengan kufur ni’mat. [8]

 

[6] Dilarang mencaci angin dan hujan.

Kita dilarang mencaci angin atau hujan  karena barangsiapa yang mencacinya berarti secara tidak langsung ia telah mencaci Allah, Dzat  yang telah menciptakan dan menjalankan angin serta yang telah menurunkan hujan. Termasuk dilarang mencaci maki waktu karena Allah lah yang telah menjalankan dan mengatur waktu.

Dari Abu Hurairah f , Rasulullah k bersabda :

قَالَ اللهُ يَسُبُّ بَنُو آدَمَ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ

“Allah a berfirman, ‘Anak Adam mencaci maki masa, padahal akulah Masa, ditangan-Kulah (peredaran) siang dan malam” [9]

Dalam lafadz lain :

قَالَ اللهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti. [10]

Termasuk dalam hal ini mencaci maki angi atau hujan karena Allah lah yang telah menajlankan angin serta menurunkan hujan. Dari Ubay bin Ka’ab f , Rasulullah k bersabda :

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَخَيْرِ مَا فِيهَا

“Janganlah kalian mencela angin, apabila kalian melihat yang tidak disukai dari angin maka ucapkanlah, maka apabila kalian melihat yang tidak disukainya, ucapkanlah, “Ya Allah Aku memohon kepada Mu kebaikan dari angin ini, dan kebaikan yang ada didalamnya,

وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ.

kebaikan apa yang telah Engkau perintahkan kepadanya, Aku berlindung dari keburukan angin ini dan keburukan yang ada padanya, dan keburukan apa yang telah Engkau perintahkan kepadanya” [11]

Dari Abu Hurairah f ia berkata, Rasulullah k bersabda :

«لَا تُسُبُّوا الرِّيحَ فَإِنَّهَا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ تَأْتِي بِالرَّحْمَةِ وَالْعَذَابِ، وَلَكِنْ سَلُوا اللهَ مِنْ خَيْرِهَا وَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا»

“Janganlah kalian mencela angin, karena sesungguhnya ia adalah rahmat Allah, datang dengannya rahmat tersebut atau adzab, akan tetapi mintalah kepada Allah dari kebaikan angin tersebut, dan berlindunglah dari keburukannya” [12]

[1]  QS Al Waqi’ah : 82

[2]  HR Abu Dawud, Ahmad, al Musnad 1/108, Tafsir Ibnu Katsir 7/546

[3]  HR Bukhari : 4147

[4]  HR Muslim (2220), Abu Dawud (3912)

[5]  Syarah Muslim, An Nawawi  7/374 (4118)

[6] Tafsir Al Qurthubi 14/321

[7]  Al Mufid Fi Muhimmatit Tauhid, hal. 187-188

[8]  Al Wajiz fi Syarhi Kitabit Tauhid, ‘Abdullah bin Muhammad Al Juhani 4/18

[9]  HR Bukhari (6181)

[10]  HR. Bukhari (4826) dan Muslim  (2246).

[11]  HR Tirmidzi (2252), As Shahihah no (2756)

[12]  HR Abu Dawud (5097), Ibnu Majah (3727), dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *