FIQIH JIMA’
Bagian 2
Abu Ghozie As-sundawie
(1)-PARA NABI MENYUKAI JIMA’ DAN PERNIKAHAN
Pada pembahasan sebelumnya dijelaskan tentang keutamaan jima’ baik dari sisi agama ataupun dari sisi dunia, oleh karena itu Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- menyukainya dan menganjurkan umatnya untuk meraih kebaikan kebaikan tersebut dengan menikah
Beliau -shalallahu alaihi wasallam- bersabda :
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيْبُ…
“Dijadikan kecintaan bagiku dari urusan dunia kalian: wanita dan wewangian…(HR Ahmad, An-Nasai)
Dalam riwayat lain ada tambahan :
أَصْبِرَ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ وَلاَ أَصْبِرُ عَنْهُنَّ
“Aku bisa sabar dari makan dan minum, akan tetapi aku tidak bisa sabar dari mereka (para wanita).” (HR Ahmad)
Dari Ma’qil bin Yasar -radhiyallahu anhu- , Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda :
«أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ: النِّكَاحُ، وَالسِّوَاكُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالْحِنَّاءُ»
“Empat perkara yang merupakan sunnah para rasul, yaitu: menikah, menggunakan siwak, memakai minyak wangi, dan memakai hinna’ (pewarna yang terbuat dari daun).” (HR Tirmidzi)
Banyak sekali dalil yang menunjukan perintah dan anjuran untuk menikah diantaranya :
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ
“Menikahlah
kalian, sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah
kalian di hadapan umat-umat. ”
(2)-SEBAIK BAIK DARI
UMAT INI YANG PALING BANYAK ISTRINYA :
Ibnu Abbas -radhiyallahu anhuma- berkata:
«خَيْرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً»
Sebaik-baik orang di dalam umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (HR Bukhari)
Dan beliau -shalallahu alaihi wasallam- bersabda:
إِنِّي أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ وَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Sesungguhnya aku mengawini wanita-wanita, aku tidur dan aku juga bangun (sholat), aku berpuasa dan aku juga berbuka. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, ia tidak termasuk ke dalam golonganku.” (HR Bukhari dan Muslim)
Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mempunyai kemampuan, hendaklah dia berpuasa, sesungguhnya puasa itu sebagai tameng baginya” (HR Bukhari dan Muslim)
Demikianlah semoga hal ini sebagai motifator bagi para Jomblo agar semangat dan tidak putus asa dari rahmat Allah, minimal menancapkan niat didada, karena niat yang jujur itu tetap berpahala….(Bersambung)