Oleh : Abu Ibrohim Muhammad Ali dan Abu Ghozie As Sundawie
5. I’tikaf terutama di Malam-malam Lailatul Qadar
I’tikaf pada bulan Ramadhan merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah k seperti yang diceritakan oleh ‘Aisyah g :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Sesungguhnya Nabi i selalu I’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau ber-I’tikaf sesudah beliau” (HR Bukhari: 2026, Muslim: 1171)
Waktu yang afdhal untuk I’tikaf adalah sepuluh hari yang akhir di bulan Ramadhan, dianjurkan untuk memulainya pada tanggal 20 Ramadhan sebelum tenggelam matahari (malam ke-21), dan berakhirnya boleh sampai tenggelam matahari malam ‘Iedul Fitri atau afdhalnya untuk langsung melaksanakan shalat ‘Ied dari tempat I’tikafnya. (Al-Mughni, Ibnu Qudamah: 4/489-490, 4/590)
Bersambung