Tahapan Menuju Pernikahan (Bagian 1)

TAHAPAN MENUJU PERNIKAHAN

[1] Pacaran awal cinta yang ternoda.

Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan untuk bereproduksi melalui perkawinan, atau hubungan seksual ([1])

Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran.

Dalam aktivitas pacaran dimana disalamnya  terjalin cinta terlarang, banyak sekali dampak buruknya baik terhadap urusan dunia ataupun terhadap agama, diantara dampak buruk tersebut :

Pertama : Pacaran adalah jalan menuju zina

Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina.

Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” ([2])

Asy Syaukani  f menjelaskan,

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنى وَفِي النَّهْيِ عَنْ قُرْبَانِهِ بِمُبَاشَرَةِ مُقَدَّمَاتِهِ نَهْيٌ عَنْهُ بِالْأَوْلَى، فَإِنَّ الْوَسِيلَةَ إِلَى الشَّيْءِ إِذَا كَانَتْ حَرَامًا كَانَ الْمُتَوَسَّلُ إِلَيْهِ حَرَامًا بِفَحْوَى الْخِطَابِ

“Firman Allah “Janganlah mendekati zina”, Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”  ([3])

Kedua:  Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan

Padahal Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.  ([4])

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.

Dari Jarir bin Abdillah f , beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah k  tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah k  memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”

Rasulullah i  juga pernah memberi nasehat kepada Ali bin Abi Thalib :

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua, sesungguhnya pandangan pertama bagimu, sedangkan pandangan kedua tidak diperbolehkan untukmu.” ([5])

Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah k  bersabda :

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَاكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ ارْجِعْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ

“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya.” Lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, “Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan ini.” beliau bersabda: “Kalau begitu, kembali dan tunaikanlah haji bersama isterimu. ([6])

Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).

Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom seperti sekedar salaman dan apabila melakukan lebih dari itu berupa  peluk dan cium misalnya tentunya lebih besar lagi dosanya.

Dari Abu Hurairah f Rasulullah k bersabda :

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”

Kelima : Jangan lembutkan ucapan yang menimbulkan godaan.

Firman Alloh Ta’ala :

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Janganlah kalian (Para wanita) melembutkan ucapan, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya namun ucapkanlah yang baik.” (QS. Al Ahzab : 32)

Keenam : Pacaran berarti menjerumuskan diri sendiri kepada Fitnah.

Dari Usamah bin Zaid ia berkata, Rasulullah k  bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِي النَّاسِ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

Aku tidak meninggalkan ujian bagi kaum laki-laki yang lebih berbahaya daripada wanita yaitu wanita sebagai godaan yang paling berbahaya bagi kaum laki-laki”. ([7])

Dari Abu Sa’id Al Khudriy f dari Rasulullah k beliau bersabda :

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ.

“Sesungguhnya dunia ini indah dan menggiurkan yang dengannya Allah akan menguji kalian. Setelah itu, Allahpun akan melihat bagaimana perbuatan kalian. Oleh karena itu, jagalah diri kalian dari godaan dunia dan wanita, karena sesungguhnya bencana pertama yang menimpa Bani Israil adalah wanita”.  ([8])

Ketujuh : Tabaruj (bersolek) ketika pacaran.

Secara umum bersolek dengan membuka aurat bagi wanita kemudian menampakan kecantikannya kepada lelaki yang bukan mahramnya adalah terlarang. Tetapi scara khusus banyak yang melakukan ini ketika mereka berpacaran.

Allah Z berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…”. ([9])

Dari Abu Hurairah f, dia berkata, ‘Rasulullah k telah bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.

‘Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat. Pertama, orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka pergunakan untuk memukul orang lain. Kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi tembus pandang, tidak menutup aurat, memperlihatkan bentuk tubuhnya hingga seperti telanjang. Mereka menggoda laki-laki, berjalan dengan berlenggak-lenggok, dan rambut mereka seperti punuk unta yang miring Wanita-wanita tersebut tidak akan masuk surga — dan bahkan tidak akan dapat mencium wangi surga. Padahal wangi surga itu dapat tercium dari jarak yang ditempuh sekian dan sekian lamanya.”  ([10])

Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran.

 

[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Pacaran

[2] (QS. Al Isro’: 32).

[3] Fathul Qadir 3/265

[4] (QS. An Nur: 30).

[5]  (Hasan: Hijab Al Mar’ah (34) dan Shahih Abu Daud (1865).

[6] (HR Bukhari)

[7] (HR : Muslim)

[8] (HR Muslim).

[9]  (QS Al Ahzab : 33).

[10] (HR Muslim).

 

Dikutip dari : Ikatan Agung Pernikahan – Ustadz Abu Ghozie As-Sundawie

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *