AGUNGNYA IKATAN PERNIKAHAN
Allah Z menyebut ikatan perkawinan dengan lafadz Mitsaqan ghalidza artinya perjanjian yang teguh. Kata ini disebutkan ketika menyebutkan perjanjian dengan para Nabi dan Rasul.
Allah a berfirman ;
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh . ([1])
Allah a juga berfirman tentang ikatan perkawinan :
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. ([2])
PERNIKAHAN ITU KEKAL SAMPAI SURGA
Mahligai pernikahan yang didasari dengan keimanan dan ketakwaan akan menghantarkannya kepada keabadian sampai surga.
Allah a berfirman ;
{الَّذِينَ آمَنُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا مُسْلِمِينَ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ}
(Yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan adalah mereka dahulu orang-orang yang berserah diri. Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan ([3])
Allah a berfirman ;
{جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ، وَأَزْوَاجِهِمْ، وَذُرِّيَّاتِهِمْ}
(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya ([4])
Ibnu Katsir f berkata tentang ayat diatas :
أَيْ يُجْمَعُ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ أَحْبَابِهِمْ فِيهَا مِنَ الْآبَاءِ وَالْأَهْلِينَ وَالْأَبْنَاءِ، مِمَّنْ هُوَ صَالِحٌ لِدُخُولِ الْجَنَّةِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، لِتَقَرَّ أَعْيُنُهُمْ بِهِمْ حَتَّى إِنَّهُ تُرْفَعُ دَرَجَةُ الْأَدْنَى إِلَى دَرَجَةِ الْأَعْلَى امْتِنَانًا مِنَ اللهِ وَإِحْسَانًا مِنْ غَيْرِ تَنْقِيْصٍ لِلْأَعْلَى عَنْ دَرَجَتِهِ،
Yakni mereka dikumpulkan didalam Surga bersama dengan orang orang yang mereka sayangi dari kalangan ayah ayah mereka, keluarga dan anak keturunannya yang pantas untuk masuk Surga dari kalangan yang beriman hal itu agar mereka senang berkumpul bersamnya, bahkan yang berada pada derajat Surga yang rendah akan di naikan kederajat yang tinggi sebagai bentuk Anugerah dan karunia dari Allah a tanpa mengurangi kedudukan derajat yang tinggi,
كَمَا قَالَ تَعَالَى : {وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ}
sebagaimana Firman Allah Z : Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka , dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. ([5])
Adapun jika wanita menikah dengan lebih dari seorang laki laki dan mereka semuanya masuk Surga maka menurut pendapat yang kuat dikalangan para Ulama bahwa wanita tersebut di Surga akan bersama dengan laki laki yang paling akhir menikah dengannya sebagai suaminya. Hal ini sebagaimana yang terdapat didalam Riwayat dari Hudzaifah radhiyallahu anhu, ia mengatakan kepada istrinya ;
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُونِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ، فَلَا تَزَوَّجِي بَعْدِي، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنْكَحْنَ بَعْدَهُ؛ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ.
“jikalau engkau mau menjadi istriku di surga kelak, maka jangan menikah lagi sepeninggalku, karena sesungguhnya seorang wanita itu di surga akan bersama dengan suaminya yang paling akhir didunia, oleh karena itu diharamkan bagi para istri nabi untuk menikah sepeninggal nabi k karena mereka akan menjadi istrinya kelak di Surga” (HR Baihaqi)
[1] (QS Al Ahzab : 7)
[2] (QS An Nissa : 21)
[3] (QS Az Zukhruf : 69-70)
[4] (QS Ar-Radu : 23)
[5] (QS At Thuur : 21)
Dikutip dari : Ikatan Agung Pernikahan – Ustadz Abu Ghozie As-Sundawie