ADAB TIDUR – SEBELUM TIDUR BERWUDHU TERLEBIH DAHULU

Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie

وفيه حديث البَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ،

Dalam sebuah hadits, yaitu hadits Al-Barra’ bin Azib dia berkata, Rasulullah bersabda, “Apabila engkau telah bersiap tidur, berwudhulah seperti wudhu untuk shalat. Kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan,

ثُمَّ قُلْ: اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ،

lalu ucapkanlah : Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu, aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, aku menyerahkan urusanku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut pada (siksaan-Mu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali kepada-Mu.

اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ، فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ، فَأَنْتَ عَلَى الفِطْرَةِ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِهِ “.

Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus. Maka jika engkau mati pada malam ini, engkau mati dalam keadaan fitrah (tauhid, iman, dan Islam). Jadikan pula kalimat tersebut sebagai akhir perkataanmu.”

قَالَ: فَرَدَّدْتُهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا بَلَغْتُ : اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، قُلْتُ: وَرَسُولِكَ، قَالَ: «لاَ، وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ» ([ . سبق تخريجه .]).

Al Barra’ berkata : Akupun mengulangnya dihadapan Nabi , lalu ketika sampai pada lafadz Ya Allah aku telah beriman kepada Kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, aku merubahnya dengan mengatakan : Dan beriman kepada Rasul-Mu, maka Rasulullah bersabda : Tidak, tapi beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus”

وَالْوُضُوْءُ لَيْسَ وَاجِباً بَلْ مُسْتَحَبٌّ فِيْ حَقِّ كُلِّ مَنْ أَرَادَ النَّوْمَ، وَرِوَايَةُ أَحْمَدَ تُؤَيِّدُ ذَلِكَ : قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ طَاهِرًا… ) ([ . (18089)]) .

Wudhu ini bukanlah wajib, tetapi dianjurkan pada waktu setiap hendak tidur. Hadits yang diriwayatkan Ahmad menerangkan hal itu, Rasulullah bersabda, “Apabila kamu hendak mendatangi tempat tidurmu dan dalam keadaan suci….”

فَإِنْ كَانَ مُتَوَضِّأً كَفَاهُ ذَلِكَ الْوُضُوءُ لِأَنَّ الْمَقْصُودَ النَّوْمُ عَلَى طَهَارَةٍ مَخَافَةَ أَنْ يَمُوتَ فِي لَيْلَتِهِ وَلِيَكُونَ أَصْدَقَ لِرُؤْيَاهُ وَأَبْعَدَ مِنْ تَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِي مَنَامِهِ وَتَرْوِيعِهِ إِيَّاهُ قَالَهُ النَّوَوِيُّ ([ . شرح مسلم . المجلد التاسع (17/29)]).

Jika dia sudah berwudhu sebelumnya, maka itu cukup baginya. Karena tujuannya adalah agar dia tidur dalam keadaan suci dari hadats. Khawatir ketika dia tidur, malaikat maut menjemputnya, dan agar mimpinya baik dan jauh dari permainan syetan. Sebagaimana yang dikatakan oleh An-Nawawi.

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *